Moinews.my.id —Gowa, 8 September 2026 – Forum Aktivis Mahasiswa (FORMASI) Gowa melayangkan tantangan keras kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gowa terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel. Temuan tersebut mengungkap kesalahan penganggaran senilai Rp 46.029.507.631,00 pada realisasi belanja Tahun Anggaran 2025, di mana Belanja Barang dan Jasa seharusnya diklasifikasikan sebagai Belanja Pegawai.
Koordinator FORMASI Gowa, Danial, menegaskan bahwa nominal fantastis ini bukan sekadar kesalahan administratif atau typo kode rekening yang bisa selesai dengan reklasifikasi biasa. “Ini uang rakyat puluhan miliar. Publik berhak tahu, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana prosesnya, dan apakah ada unsur kelalaian yang merugikan daerah?” tegas Danial.
Menanggapi alasan teknis berupa kurangnya pemahaman SKPD dalam menyusun RKA, FORMASI menilai itu tidak dapat menjadi pembenaran. Mengacu pada UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 12/2019, pengelolaan anggaran wajib transparan, tertib, dan sesuai substansi pengeluaran. Kesalahan klasifikasi antara belanja pegawai dan barang/jasa melanggar prinsip akuntabilitas publik.
Sebagai langkah konkret, FORMASI Gowa mengumumkan akan mendatangi Kantor Dinkes Kabupaten Gowa dalam waktu dekat. Aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya mendesak klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban pejabat terkait.
“Kami akan ‘mengeruduk’ Dinkes untuk meminta penjelasan langsung. Jangan sampai ini dianggap remeh. Jika dari pendalaman ditemukan indikasi kesengajaan atau kelalaian berat yang menimbulkan kerugian negara, kami siap membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” pungkas Danial.
Pihaknya juga mendesak Inspektorat dan TAPD untuk melakukan evaluasi mendalam agar kesalahan sistemik serupa tidak terulang di masa depan. (*)

