Antrean BBM Di Makassar Bagaikan Aksi Demonsrarsi, Pertamina Klaim Stok BBM Subsidi Aman
Makassar — Klaim PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bahwa stok BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan mencukupi kembali diuji oleh kondisi nyata di lapangan.
Dari pantau awak media Di SPBU 74.901.09 Jalan Andalas No.147–149, Makassar, antrean kendaraan untuk mendapatkan Pertalite dan Solar terlihat cukup padat hingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Pantauan pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.31 WITA memperlihatkan kendaraan roda dua, mobil, hingga kendaraan besar berhimpitan di sekitar SPBU.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan BBM di Makassar tidak cukup dijelaskan hanya dengan istilah “stok aman”.
Pertamina sebelumnya menyatakan stok BBM subsidi di Sulsel masih aman dan mencukupi. Pertamina juga menyebut antrean di sejumlah SPBU mulai melandai setelah dilakukan penguatan distribusi dan pengaturan pelayanan. Namun, di lapangan, antrean masih terjadi dan bahkan berdampak terhadap lalu lintas.
Bagi sopir truk, antrean Solar bukan sekadar persoalan menunggu giliran mengisi BBM.
Waktu berjam-jam yang tersita di SPBU berarti berkurangnya waktu operasional kendaraan. Ritase angkutan dapat terganggu, jadwal pengiriman barang terlambat, sementara biaya operasional kendaraan dan kebutuhan sopir tetap berjalan.
Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU lain di Makassar. Antrean kendaraan diesel, terutama truk, disebut telah mengganggu aktivitas distribusi barang dan berpotensi meningkatkan biaya logistik. SPBU 74.901.09 Jalan Andalas termasuk salah satu lokasi yang menjadi sorotan.
Dengan demikian, persoalan ini seharusnya tidak dilihat semata sebagai persoalan antrean di SPBU. Jika berlangsung terus-menerus, dampaknya dapat merembet ke rantai distribusi barang dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Yang lebih serius adalah munculnya dugaan kendaraan yang diduga digunakan sebagai pelansir Solar ikut dalam antrean di SPBU tersebut.
Dugaan itu tentu tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta tanpa pemeriksaan. Namun, jika benar terdapat kendaraan yang melakukan pembelian secara berulang atau dalam pola yang tidak wajar, maka praktik tersebut harus ditelusuri karena berpotensi mengurangi kesempatan masyarakat dan pelaku usaha yang memang berhak memperoleh BBM subsidi.
Pertamina sendiri telah menyatakan akan mengevaluasi transaksi dan nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian tidak wajar. Pertamina juga menyebut pengawasan akan difokuskan pada SPBU yang mengalami antrean untuk memastikan transaksi sesuai ketentuan dan menindaklanjuti apabila ditemukan penyalahgunaan.
Karena itu, publik patut mempertanyakan: seberapa efektif pengawasan tersebut berjalan di lapangan?
Sebab, apabila sistem pengawasan sudah diperketat tetapi antrean panjang masih terjadi, maka harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pola penyaluran BBM subsidi di SPBU yang bermasalah.
Data Pertamina menyebut konsumsi Solar JBT di Sulsel pada Agustus 2026 meningkat 14,6 persen dibandingkan Mei 2026. Peningkatan tersebut antara lain dikaitkan dengan aktivitas logistik dan transportasi serta perubahan pola konsumsi masyarakat.
Namun, kenaikan konsumsi tidak semestinya menjadi satu-satunya jawaban.
Sebab masyarakat melihat persoalan yang lebih konkret: antrean panjang, kendaraan menumpuk, sopir kehilangan waktu produktif, dan lalu lintas ikut terganggu.
Bahkan pada awal September, pemerintah provinsi menyebut penyaluran BBM telah ditingkatkan hingga 15 persen di atas kuota sebelumnya, sementara antrean di sejumlah SPBU masih terjadi.
Jika stok memang aman, publik berhak mengetahui berapa volume pasokan yang masuk ke masing-masing SPBU, berapa realisasi penjualan setiap hari, berapa kendaraan yang dilayani, serta apakah terdapat transaksi berulang yang tidak wajar.
Data tersebut penting untuk membedakan antara persoalan tingginya permintaan dengan kemungkinan penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga, aparat keamanan, Satgas Migas, Dinas ESDM dan pemerintah daerah turun langsung melakukan pemantauan terhadap SPBU-SPBU yang mengalami antrean panjang di Makassar.
Pengawasan seharusnya tidak berhenti pada pemeriksaan stok. Pemeriksaan juga perlu menyentuh data transaksi, QR Code, nomor polisi kendaraan, frekuensi pembelian, volume pengisian, serta pola kendaraan yang diduga melakukan pembelian berulang.
Terlebih, Polda Sulsel saat ini juga menyatakan masih mendalami dugaan penyalahgunaan BBM dan kemungkinan adanya praktik mafia BBM.
Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap penindakan dilakukan secara tegas dan transparan.
Sebab persoalannya kini bukan lagi sekadar “Solar ada atau tidak ada.”
Persoalan yang harus dijawab adalah: mengapa masyarakat tetap harus mengantre panjang ketika Pertamina menyatakan stok aman dan penyaluran telah diperkuat?
Jangan sampai “stok aman” hanya benar dalam laporan distribusi, sementara kondisi di lapangan justru memperlihatkan antrean panjang, kemacetan, dan sopir truk yang harus kehilangan waktu serta pendapatan akibat menunggu BBM.
Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar klaim. Dan kepastian itu hanya bisa dibuktikan melalui pengawasan langsung, keterbukaan data, serta penindakan jika ditemukan penyalahgunaan. (R3)






