Moinews.my.id — Makassar, Keluarga almarhum Herul M Nail kembali mengawal proses hukum atas perkara kematian anak mereka di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar. Keluarga mendesak agar proses banding berjalan transparan, independen, dan menghasilkan putusan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan.
Kehadiran keluarga di Pengadilan Militer Tinggi V Makassar pada Senin (7/9/2026) dilakukan untuk memastikan perkembangan perkara setelah pihak terdakwa mengajukan banding. Keluarga korban juga telah menggunakan hak hukumnya dengan mengajukan banding sehari setelah pihak terdakwa melakukan langkah serupa.
“Satu hari setelah tersangka mengajukan banding, besoknya kami (keluarga korban) juga mengajukan banding,” ujar Parman, ayah korban, saat ditemui di lokasi, Senin (7/9/2026).
Meski proses banding telah berjalan, keluarga mengaku hingga kini belum memperoleh panggilan resmi terkait jadwal persidangan. Berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari panitera, penentuan jadwal sidang diperkirakan berlangsung dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
“Sampai sekarang belum ada panggilan resmi. Tapi menurut panitera, mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan sudah ada penentuan jadwal,” katanya.
Keluarga korban menaruh perhatian serius terhadap proses pemeriksaan di tingkat banding. Mereka meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi V Makassar mempertimbangkan seluruh fakta perkara secara objektif dan tidak memberikan ruang bagi intervensi maupun permainan dalam proses peradilan.
Parman secara tegas berharap putusan pada tingkat banding tidak justru mengurangi hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya.
“Harapan saya, saya harap Pengadilan Militer Tinggi, memutuskan perkara ini yang seberat-beratnya. Yang seadil-adilnya, tidak dimainkan dan tidak menurunkan atau meringankan dari putusan sebelumnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bagi keluarga, proses banding bukan sekadar tahapan administratif dalam sistem peradilan, tetapi menjadi momentum untuk memastikan pertanggungjawaban hukum atas kematian Prada Herul M Nail tidak berhenti pada putusan sebelumnya.
Di sisi lain, keluarga menyatakan tetap menghormati hak hukum terdakwa untuk mengajukan banding. Namun, keluarga menegaskan bahwa hak tersebut juga memberikan ruang bagi pihak korban untuk mengawal dan mempertanyakan perkembangan perkara.
“Kami dari pihak korban menghargai dan menghormati keputusan sebelumnya. Tapi karena pihak pelaku tidak menerima dan melakukan banding, itu adalah haknya. Namun kami dari pihak keluarga juga punya hak. Jadi kami datang untuk mempertanyakan sampai di mana perkembangan kasus ini,” ungkap Parman.
Selain mengawal proses pidana, keluarga korban juga tengah berkoordinasi dengan pihak auditor terkait kemungkinan tuntutan ganti rugi material yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Langkah itu menunjukkan bahwa keluarga tidak hanya mempersoalkan aspek pemidanaan, tetapi juga berupaya memperjuangkan hak-hak korban dan keluarga yang mungkin timbul akibat perkara tersebut.
Kini, perhatian publik berada pada Pengadilan Militer Tinggi V Makassar untuk memastikan proses banding berjalan sesuai mekanisme hukum, terbuka, dan bebas dari intervensi.
Keluarga berharap penentuan jadwal persidangan segera memperoleh kepastian dan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan fakta serta bukti perkara.
Bagi keluargan Prada Herul M Nail, kehadiran mereka untuk memastikan seluruh proses hukum berlangsung secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*)






