MOINEWS. Makassar – 9 Februari 2026, Memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Sulawesi Selatan menyampaikan sikap tegas: pers adalah mitra kerja, tetapi bukan alat pembenar kebatilan dan bukan bagian dari transaksi kekuasaan.
Ketua DPW MOI Sulsel, Muslimin Yunus, menegaskan bahwa kemitraan antara pers dan institusi mana pun harus dibangun di atas kejujuran, independensi, dan keberanian moral—bukan kompromi yang mengorbankan kebenaran.
“Bermitra bukan berarti membenarkan kebatilan. Bermitra bukan kongkalikong dalam keburukan. Jika pers kehilangan jarak kritis, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi marwah demokrasi,” tegas Muslimin.
Ia menekankan bahwa pers bukan alat kekuasaan, dan lebih berbahaya lagi jika pers direduksi menjadi alat transaksi yang menukar pemberitaan dengan kepentingan tertentu.
“Pers yang tunduk pada transaksi bukan lagi pers. Ia berubah menjadi pamflet kekuasaan dan iklan kepentingan,” ujarnya.
Menurut DPW MOI Sulsel, tugas utama pers adalah menjalankan fungsi kontrol sosial secara tegak lurus, berpijak pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan satu komitmen utama: kebenaran.
“Tegak lurus artinya berani meluruskan persoalan, bukan membelokkannya. Menyajikan fakta apa adanya, melakukan verifikasi dan konfirmasi, tanpa negosiasi kebenaran, tanpa transaksi,” lanjut Muslimin.
Ia mengingatkan bahwa Hari Pers Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen refleksi dan koreksi diri bagi seluruh insan pers agar tidak tergelincir menjadi perpanjangan tangan kekuasaan atau kepentingan ekonomi.
“Hari Pers Nasional harus menjadi pengingat: pers hanya tunduk pada fakta, hukum, dan etik. Bukan pada tekanan, pesanan, atau imbalan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, DPW MOI Sulsel menyampaikan penghormatan kepada seluruh insan pers yang masih setia menjaga integritas profesi di tengah tantangan dan godaan zaman.
“Selamat Hari Pers Nasional. Tetaplah berdiri di garis lurus—berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Karena di sanalah kehormatan pers berada,” tutup Muslimin. Salam Satu Pena.






