“Ide Gila” Sekolah Unggulan yang Mulai Kehilangan Kewarasan

Opini
Oleh: Aliyuddin, S.Pd.

Makassar – MOINEWS, -Gagasan menghadirkan sekolah unggulan di Sulawesi Selatan sesungguhnya bukan muncul secara tiba-tiba. Program ini merupakan bagian dari visi besar Andi Sudirman Sulaiman tentang transformasi pendidikan berbasis kualitas, teknologi, dan kompetisi akademik.

Sejak masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan sekitar 2018, Andi Sudirman mulai mendorong konsep pendidikan berbasis keunggulan daerah. Saat itu, ia menekankan pentingnya pendidikan yang terhubung dengan potensi unggulan Sulsel seperti kakao, kopi, dan sektor produktif lainnya. Dari sana terlihat pola pikir bahwa sekolah tidak cukup hanya menjadi tempat belajar umum, tetapi juga harus memiliki karakter dan fokus keunggulan tertentu.

Gagasan tersebut berkembang lebih besar ketika lahir program Smart School: Satu Standar, Satu Guru, Satu Sulsel pada 2022. Program ini membawa semangat pemerataan mutu melalui digitalisasi pembelajaran. Guru-guru terbaik diharapkan dapat mengajar lintas sekolah secara hybrid agar siswa di daerah memperoleh kualitas pembelajaran yang setara dengan sekolah perkotaan.

Dari titik inilah embrio sekolah unggulan mulai terbentuk.

Secara konseptual, gagasan ini sebenarnya patut diapresiasi. Pemerintah daerah tampaknya ingin menghadirkan dua agenda besar sekaligus: pemerataan mutu melalui Smart School dan akselerasi siswa berprestasi melalui SMA unggulan. Dalam banyak kasus, lompatan besar pendidikan memang lahir dari keberanian keluar dari pola lama.

Masalah mulai muncul ketika visi besar dijalankan terlalu cepat oleh sistem yang belum siap.

Persoalan itu sebenarnya telah terlihat dari perjalanan program Smart School sendiri. Pada awal peluncurannya, program ini dipromosikan sebagai solusi pemerataan mutu pendidikan berbasis digital di Sulawesi Selatan. Konsep yang ditawarkan cukup progresif: pembelajaran hybrid, guru lintas sekolah, dan standardisasi kualitas pendidikan berbasis teknologi.

Namun dalam perjalanannya, gaung program tersebut perlahan meredup. Implementasi di lapangan tidak berkembang secepat narasi besar yang dibangun pada awal peluncuran. Banyak sekolah belum memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai, mulai dari jaringan internet, perangkat pembelajaran, hingga kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola sistem digital secara berkelanjutan.

Akibatnya, Smart School lebih terlihat sebagai proyek peluncuran dibanding transformasi pendidikan yang benar-benar matang. Program yang semula dirancang untuk memperkuat pemerataan mutu itu akhirnya berjalan stagnan, bahkan di banyak tempat nyaris tidak lagi terdengar perkembangan implementasinya secara nyata.

Modernisasi pendidikan yang seharusnya menghadirkan efisiensi justru melahirkan kebingungan massal, perubahan aturan di tengah proses, hingga sistem digital yang tidak stabil.

Di sinilah ide besar mulai kehilangan kewarasannya.

Semrawutnya tata kelola sebenarnya bukan baru terjadi tahun ini. Publik masih mengingat bagaimana juknis SMA unggulan 2025 menuai polemik melalui Tes Potensi Akademik (TPA) yang dinilai penuh ketidakjelasan. Pola yang hampir sama kembali terulang pada 2026 melalui sistem CAT.

Teknologinya berubah, tetapi problem tata kelolanya tetap sama.

Mekanisme seleksi berubah di tengah jalan, penjelasan teknis tidak seragam, dan proses verifikasi terus bergeser. Yang lebih problematik, muncul kesan bahwa keputusan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur dapat berubah hanya melalui surat pemberitahuan tingkat dinas.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi ini merupakan persoalan serius. Secara hierarki administrasi, surat pemberitahuan seharusnya tidak mengubah substansi keputusan yang lebih tinggi. Ketika aturan dapat berubah sewaktu-waktu di tengah proses, maka yang rusak bukan hanya sistem seleksi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap wibawa kebijakan pemerintah.

Persoalan transparansi juga menjadi catatan penting. Dokumen juknis pelaksanaan sering kali sulit diakses secara terbuka, sementara regulasi mengenai standar pelayanan sekolah atau kelas unggulan juga tidak terlihat jelas keberadaannya.

Dalam sistem pendidikan publik, kondisi semacam ini sangat berbahaya. Pendidikan bukan sekadar layanan administratif, melainkan menyangkut rasa keadilan masyarakat terhadap masa depan anak-anak mereka.

Di sisi lain, sekolah unggulan perlahan berpotensi melahirkan kembali stratifikasi pendidikan. Sekolah tertentu diberi label elit, sementara sekolah lain berisiko dipersepsikan sebagai pilihan sekunder. Jika tidak dikelola secara hati-hati, kondisi ini dapat bertentangan dengan semangat pemerataan mutu pendidikan yang selama ini dibangun melalui berbagai kebijakan nasional.

Karena itu, orientasi sekolah unggulan seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan siswa berprestasi. Sekolah unggulan harus menjadi pusat distribusi mutu pendidikan, bukan menara elit yang justru memperlebar kesenjangan kualitas antar sekolah.

Namun di tengah berbagai persoalan tersebut, ada satu hal yang juga perlu dipahami: ide besar memang kadang harus sedikit “gila”. Hampir semua lompatan besar dalam pendidikan lahir dari keberanian menabrak pola lama. Yang berbahaya bukan gagasannya, melainkan ketika para pelaksana program tidak memahami bagaimana menjaga visi besar itu tetap berjalan secara waras.

Dan di sinilah problem utama tata kelola SMA unggulan Sulawesi Selatan: visi besar bergerak jauh lebih cepat dibanding kapasitas eksekutornya.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar mengganti aplikasi atau memperbaiki server, melainkan membangun ulang tata kelola implementasinya secara menyeluruh.

Pemerintah Sulawesi Selatan perlu memulai dari beberapa langkah mendasar.

Pertama, seluruh regulasi dan juknis harus disusun secara final sebelum tahapan seleksi dimulai. Surat edaran tidak boleh lagi mengubah substansi kebijakan di tengah proses.

Kedua, seluruh juknis, standar pelayanan, dan mekanisme seleksi wajib dipublikasikan secara terbuka agar mudah diakses masyarakat.

Ketiga, pemerintah perlu membentuk satuan kerja teknis yang benar-benar memahami sistem digital pendidikan, manajemen data, dan mitigasi risiko teknologi.

Keempat, audit menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur digital harus dilakukan sebelum sistem diterapkan secara luas.

Kelima, sekolah unggulan harus diarahkan menjadi pusat pemerataan mutu pendidikan, bukan simbol kasta pendidikan baru.

Keenam, pemerintah perlu menyiapkan SOP krisis yang manusiawi. Jika sistem mengalami gangguan, siswa tidak boleh otomatis menjadi korban kegagalan teknologi.

Ketujuh, seluruh proses seleksi dan verifikasi harus terbuka serta mudah diaudit publik. Dalam era digital, transparansi adalah fondasi utama kepercayaan masyarakat.

Dan yang paling penting, para pelaksana program harus memahami bahwa pendidikan bukan proyek pencitraan jangka pendek.

Pendidikan adalah pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan kemampuan membaca dampak sosial secara mendalam. Sebab satu kebijakan yang buruk bukan hanya merusak sistem, tetapi juga dapat merusak rasa percaya generasi muda terhadap keadilan.

Sulawesi Selatan sebenarnya memiliki peluang besar untuk membangun model sekolah unggulan yang modern dan adil. Namun hal itu hanya dapat terwujud jika pemerintah berani mengakui berbagai kelemahan yang masih ada, lalu memperbaikinya secara jujur dan terbuka.

Sebab sejarah pendidikan hampir tidak pernah gagal karena kekurangan ide besar.

Ia biasanya gagal karena terlalu banyak orang ingin terlihat hebat sebelum sistemnya benar-benar siap berjalan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *